| PR Korban kekerasan seksual didepok |
Kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Kali ini korbannya adalah PR, gadis berusia 18 tahun yang terpaksa hamil lantaran diperkosa wali kelas saat sebelum Ujian Nasional.
Ditemui di kediamannya, di kawasan Sukmajaya, PR yang tampak depresi itu mengatakan, kejadian berawal ketika dia sedang berada di sekolah, di SMK swasta di Depok, pertengahan November lalu.
Pengakuannya, saat itu korban diajak pelaku, MC. Donald Emry, ke satu ruang kelas yang sepi. Korban yang polos tak menyangka jika guru kelasnya itu mengajaknya ke toilet. Dengan kondisi sekolah yang sepi, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Dengan ancaman dan paksaan, korban pun akhirnya pasrah.
"Saya diancam tidak akan lulus UN jika tidak menuruti permintaannya. Saya juga diancam akan dibunuh. Saya takut," kata korban sambil menyeka air mata, Senin 4 Agustus 2014.
Ironisnya, kelakuan bejat pelaku kembali terulang ketika korban bersama teman-temannya menghadiri acara perpisahan sekolah di kawasan Puncak, Bogor. Di sini, korban kembali diajak berhubungan intim dengan ancaman.
Kasus ini terungkap baru-baru ini setelah keluarga korban curiga dengan perut korban yang membuncit. Setelah didesak berterus terang, korban pun akhirnya memengakui masalah yang menimpanya. Dia pun tak mengelak ketika bidan mengatakan usia kandungannya telah delapan bulan.
Atas kejadian yang menimpanya, PR pun berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. "Saya mau dia dipenjara, jangan lagi ada korban seperti saya," kata PR kepada sejumlah media.
Kasus itu ini tengah dalam penyelidikan polisi dengan nomor LP /1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok dan telah dilaporkan pada Jumat 1 Agustus 2014. Polisi kini sedang mendalami kasus itu dan telah memvisum korban.
Ditemui di kediamannya, di kawasan Sukmajaya, PR yang tampak depresi itu mengatakan, kejadian berawal ketika dia sedang berada di sekolah, di SMK swasta di Depok, pertengahan November lalu.
Pengakuannya, saat itu korban diajak pelaku, MC. Donald Emry, ke satu ruang kelas yang sepi. Korban yang polos tak menyangka jika guru kelasnya itu mengajaknya ke toilet. Dengan kondisi sekolah yang sepi, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Dengan ancaman dan paksaan, korban pun akhirnya pasrah.
"Saya diancam tidak akan lulus UN jika tidak menuruti permintaannya. Saya juga diancam akan dibunuh. Saya takut," kata korban sambil menyeka air mata, Senin 4 Agustus 2014.
Ironisnya, kelakuan bejat pelaku kembali terulang ketika korban bersama teman-temannya menghadiri acara perpisahan sekolah di kawasan Puncak, Bogor. Di sini, korban kembali diajak berhubungan intim dengan ancaman.
Kasus ini terungkap baru-baru ini setelah keluarga korban curiga dengan perut korban yang membuncit. Setelah didesak berterus terang, korban pun akhirnya memengakui masalah yang menimpanya. Dia pun tak mengelak ketika bidan mengatakan usia kandungannya telah delapan bulan.
Atas kejadian yang menimpanya, PR pun berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. "Saya mau dia dipenjara, jangan lagi ada korban seperti saya," kata PR kepada sejumlah media.
Kasus itu ini tengah dalam penyelidikan polisi dengan nomor LP /1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok dan telah dilaporkan pada Jumat 1 Agustus 2014. Polisi kini sedang mendalami kasus itu dan telah memvisum korban.
© VIVA.co.id
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !