Kuala Lumpur (ANTARA News) - Malaysia menduduki peringkat keenam sebagai
negara di dunia yang paling berisiko terhadap kejahatan dunia maya
dalam bentuk serangan virus melalui komputer atau telepon pintar.
Wakil Presiden Sri Haryati Malaysia Research Letnan Kolonel (R) Sazali Sukardi mengutip laporan Sophos Security Threat 2013 mengatakan, dalam periode tiga bulan tahun ini, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Uni Emirat Arab, Meksiko, India, Filipina, Thailand, China dan Indonesia termasuk dalam kategori negara berisiko tinggi.
"Kejahatan dunia maya telah mengakibatkan kerugian hingga 331,7 miliar ringgit di seluruh dunia, rata-rata 593 ringgit per korban berdasar laporan Norton Cyber Crime 2012," katanya seperti dikutip Bernama dalam konferensi dua hari mengenai kejahatan dunia maya, Kamis.
Meski demikian, kasus kejahatan maya di Malaysia turun dari 15.218 kasus pada 2011 menjadi 9.986 kasus pada 2012.
Penurunan jumlah kasus tersebut didukung oleh upaya penegakan hukum oleh pemerintah dan badan-badan terkait termasuk CyberSecurity.
Menurut Sazali, kasus kejahatan dunia maya yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan, diikuti oleh pembajakan akun, kiriman spam atau sampah, penolakan layanan, serangan terkait konten, kode yang merusak, serta pencemaran nama baik.
"Kita juga menghadapi ancaman keamanan dari organisasi kriminal internasional yang menyalahgunakan internet untuk berbagai aktivitas lintas batas yang ilegal seperti narkoba, perdagangan orang, penipuan dan pencucian uang," katanya.
Wakil Presiden Sri Haryati Malaysia Research Letnan Kolonel (R) Sazali Sukardi mengutip laporan Sophos Security Threat 2013 mengatakan, dalam periode tiga bulan tahun ini, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Uni Emirat Arab, Meksiko, India, Filipina, Thailand, China dan Indonesia termasuk dalam kategori negara berisiko tinggi.
"Kejahatan dunia maya telah mengakibatkan kerugian hingga 331,7 miliar ringgit di seluruh dunia, rata-rata 593 ringgit per korban berdasar laporan Norton Cyber Crime 2012," katanya seperti dikutip Bernama dalam konferensi dua hari mengenai kejahatan dunia maya, Kamis.
Meski demikian, kasus kejahatan maya di Malaysia turun dari 15.218 kasus pada 2011 menjadi 9.986 kasus pada 2012.
Penurunan jumlah kasus tersebut didukung oleh upaya penegakan hukum oleh pemerintah dan badan-badan terkait termasuk CyberSecurity.
Menurut Sazali, kasus kejahatan dunia maya yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan, diikuti oleh pembajakan akun, kiriman spam atau sampah, penolakan layanan, serangan terkait konten, kode yang merusak, serta pencemaran nama baik.
"Kita juga menghadapi ancaman keamanan dari organisasi kriminal internasional yang menyalahgunakan internet untuk berbagai aktivitas lintas batas yang ilegal seperti narkoba, perdagangan orang, penipuan dan pencucian uang," katanya.
Editor: Unggul Tri Ratomo
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !