(VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)-
Petugas Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menangkap dua kapal bermuatan bahan peledak. Kapal tersebut ditangkap di Perairan Laut China Selatan.
KM Sumber Rezeki dan KM Citra Hidayah itu
ditangkap secara terpisah. Keduanya tangkap saat berlayar di Perairan
Laut China Selatan pada pekan lalu.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Agus Cahyono mengatakan, penangakapan berawal dari informasi bahwa ada kapal dengan muatan yang mencurigakan.
Setelah diselidiki, tim patroli kemudian menggelar operasi dan berhasil menangkap Kapal Citra Indah pada hari Jumat 16 Mei. Kemudian dari pengembangan, petugas juga mendapati informasi akan ada kapal bermutan sama yang melintas di perarain itu. Selang dua hari, yakni Minggu dinihari, 18 Mei, Kapal Patroli BC8001 behasil menangkap Kapal Motor Sumber Rezeki.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dua kapal itu, petugas menyita 87 ton bahan peledak jenis amonium nitrat. Kapal ditangkap karena tidak memiliki izin lengkap pengangkutan bahan peledak. “Dari penangkapan ini, kami hitung ada 3.500 kantung bahan pledak,” kata Agus.
Rencananya muatan bahan peledak itu akan dibawa ke Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat. Diduga akan digunakan untuk peledakan di sejumlah lapangan tambang di wilayah itu.
Hingga Selasa 20 Mei, dua kapal masih berada di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses hukum. (tvOne/Alboin)
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Agus Cahyono mengatakan, penangakapan berawal dari informasi bahwa ada kapal dengan muatan yang mencurigakan.
Setelah diselidiki, tim patroli kemudian menggelar operasi dan berhasil menangkap Kapal Citra Indah pada hari Jumat 16 Mei. Kemudian dari pengembangan, petugas juga mendapati informasi akan ada kapal bermutan sama yang melintas di perarain itu. Selang dua hari, yakni Minggu dinihari, 18 Mei, Kapal Patroli BC8001 behasil menangkap Kapal Motor Sumber Rezeki.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dua kapal itu, petugas menyita 87 ton bahan peledak jenis amonium nitrat. Kapal ditangkap karena tidak memiliki izin lengkap pengangkutan bahan peledak. “Dari penangkapan ini, kami hitung ada 3.500 kantung bahan pledak,” kata Agus.
Rencananya muatan bahan peledak itu akan dibawa ke Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat. Diduga akan digunakan untuk peledakan di sejumlah lapangan tambang di wilayah itu.
Hingga Selasa 20 Mei, dua kapal masih berada di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses hukum. (tvOne/Alboin)
© VIVA.co.id
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !