![]() |
Meski sudah dilarang, toko swalayan baru muncul lagi di Kebumen. (Foto : Dasih) |
KEBUMEN (Play4rt.blogspot.com) - Kendati Pemkab Kebumen sudah menghentikan pemberian izin bagi pendirian toko swalayan dan swalayan waralaba di Kebumen, namun dalam kenyataannya di bulan Juli 2014 muncul dua toko swalayan baru di Kebumen. Masing-masing, di Jalan Karangsambung Dukuh Tembono Desa Kutosari Kecamatan/Kabupaten Kebumen dan di simpang empat Desa Kembaran Kecamatan/Kabupaten Kebumen.
Dalam operasionalnya kedua toko tersebut menggunakan sistem swalayan dalam hal penjualannya. Bahkan, kedua toko terang-terangan mencantumkan label sebuah toko swalayan waralaba di beberapa bagian bangunan tokonya. "Memang benar toko ini milik sebuah perusahaan perdagangan waralaba. Kami mulai beroperasi sejak awal Juli 2014 lalu," ujar seorang karyawan toko swalayan di Dukuh Tembono, Rabu (16/07/2014).
Kepala Seksi Perizinan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (KPPTPM) Kebumen, Karyanto SH menjelaskan, kedua toko tersebut sudah berizin. Namun izin operasional yang dikeluarkan oleh KPPTPM Kebumen kepada pemilik adalah toko biasa milik perorangan, bukan toko swalayan milik perusahaan perdagangan waralaba. "Secara prosedural proses pemberian izin sudah benar dan sesuai dengan aturan. Kami benar-benar tak tahu kalau akhirnya dioperasikan sebagai toko swalayan," ujar Karyanto.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagpas) Kebumen, Sri Wahyuroh SH, menyatakan sudah mendengar tentang beroperasinya kedua toko swalayan baru di Kebumen itu. "Secara resmi sampai hari ini kami belum melakukan pengecekan secara langsung. Namun kami sudah menerima laporan secara lesan dari sejumlah sumber yang mempertanyakan kehadiran toko-toko itu," ujar Sri.(Dwi)
KRjogja.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !