Headlines News :
Home » , » Dilema Kemunculan Mata Uang Baru NKRI Agustus 2014

Dilema Kemunculan Mata Uang Baru NKRI Agustus 2014

Written By Unknown on Rabu, 13 Agustus 2014 | 8/13/2014 08:05:00 PM


Bank Indonesi (BI) akan mengeluarkan uang baru yang bernama Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia, pengeluaran uang baru ini akan di rencakan nanti pada 17 Agustus 2014, bertepatan dengan HUT-RI ke 69 secara resmi Bank Indonesia mengeluarkan uang NKRI . Langkah ini merupakan upaya pelaksanaan UU Nomer 7 Tahun 2011 tentang Mata uang.

Deputi gubernur Bank indonesia Ronald Waas mengatakan, setelah Uang NKRI berlaku secara resmi pada tanggal 17 Agustus 2014 yang datang, BI akan menarik uang lama secara bertahap."Uang lama masih berlaku seperti biasa ,di tarik secara bertahap," ujar Ronald.

Pasal 5 ayat 1 UU Mata Uang menyebutkan, uang kertas rupiah ke depan harus memuat beberapa identitas yaitu:

1. Gambar lambang negara yaitu Garuda Pancasila
2. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
4. Tanda tangan pihak pemerintah dan BI
5. Nomor seri pecahan
6. Teks yang berbunyi DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI ...
7. Tahun emisi dan tahun cetak.

Sementara pasal 42 menyatakan bahwa uang kertas dengan ciri umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat 1 mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan pada tanggal 17 Agustus 2014. "Jadi, dalam UU memang harus tanggal itu," ujar Ronald.

Pengeluaran Uang baru kali ini akan berbeda dengan sebelumnya, masih berbahan dasar kertas, namun Uang NKRI akan memiliki tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pengeluaran Uang baru ini nantinya akan melibatkan dua Otoritas yaitu BI dan pemerintah yang di wakili Kementerian Keuangan, BI tidak lagi menjadi Otoritas tunggal yang berwenagn mengeluarkan Uang, butuh tanda tangan Gubernur BI dan Menteri keuangan untuk mengeluarkan Uang.

Seperti kita ketahui bahwa nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing termasuk yang terendah diantara negara ASEAN. Rupiah menempati posisi kedua dari bawah, satu peringkat di atas Vietnam Dong. Hal ini berdampak negatif. Rupiah dipersepsikan bernilai sangat rendah.

Untuk itu pemerintah bermaksud melakukan kebijakan yaitu melakukan redenominasi. Redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada denominasi atau pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai tukar Rupiah terhadap harga barang dan atau jasa. Sebagai ilustrasi, dapat dilihat pada tabel berikut.

Keinginan pemerintah untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah ternyata bukan isapan jempol semata. Hal ini dibuktikan dengan telah dirilisnya pre-desain mata uang rupiah yang nantinya akan digunakan. Meskipun desain ini hanyalah ilustrasi, setidaknya dapat memberikan gambaran bagaimana nantinya wujud uang yang akan kita gunakan.

Desain yang baru, lebih eye catching. Dengan angka yang besar dan tidak banyak angka 0 nya, layaklah jika disandingkan dengan mata uang negara lain. Rupiah tidak lagi dianggap mata uang yang bernilai sangat rendah. Nilai tukar Rupiah setelah redenominasi akan setara dengan mata uang Yuan China.

Bukan Redenominasi Rupiah


Kekhawatiran masyarakat lainnya tentang uang NKRI adalah karena banyak yang menduga kalau uang NKRI adalah Rupiah hasil redenominasi. Bahkan sempat beredar desain uang NKRI dengan nominal Rupiah yang teredenominasi. Padahal kabar itu sama sekali tidak benar. Rencana redenominasi Rupiah masih tersendat karena rencana undang-undangnya belum disahkan di DPR, dan pelaksanaannya sudah pasti tidak bisa dijalankan dalam waktu dekat ini.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas juga menegaskan bahwa nilai denominasi uang NKRI akan sama saja dengan uang yang berlaku sekarang. Artinya, tidak akan ada angka nol yang dihapuskan. Uang 1000 sekarang akan menjadi uang NKRI 1000, uang 5000 sekarang akan menjadi uang NKRI 5000, dan seterusnya. Dengan karakter yang tak jauh berbeda dan denominasi yang tidak berubah, maka diharapkan penerbitan dan menyebaran uang baru uang NKRI bisa berjalan lancar.

Nah, apakah artikel ini telah menjawab pertanyaan-pertanyaan Anda tentang uang NKRI? Kami berharap keingintahuan Anda tentang mata uang baru kita ini terpuaskan. Ingat-ingat dan kabarkan ke keluarga dan teman-teman Anda, sehingga apabila setelah tanggal 17 Agustus 2014 menerima uang yang agak berbeda, belum tentu itu uang palsu, bisa jadi itu uang NKRI. Tenang saja, uang Anda masih akan berlaku untuk digunakan, walaupun uang NKRI dirilis bulan depan. Hanya saja, secara bertahap uang lama tersebut akan ditarik dari peredaran dan diganti dengan uang baru.

Tahun 1999, BI Cetak Uang di Australia Antisipasi Y2K

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara menjelaskan alasan mengapa Bank Indonesia pada 1999 mencetak uang di Australia. Menurutnya, pencetakan uang di luar negeri dilakukan guna mengantisipasi fenomena Y2K yang terjadi pada saat itu.

Di Puri Cikeas, Kamis 31 Juli 2014, Mirza menjelaskan, kegagalan sistem komputer mengenali digit tahun pergantian milenium tersebut berpotensi terjadinya lonjakan permintaan uang pada saat itu. Karena itu BI harus mengambil langkah antisipasi.

Quote:
"Itu dulu kan Y2K itu orang tidak tahu apa yang akan terjadi. Jadi dalam rangka mengantisipasi lonjakan permintaan terhadap uang, kemudian BI pada saat itu melakukan pencetakan di luar negeri," katanya, Kamis, 31 Juli 2014
.

Mirza Adityaswara menegaskan, saat itu BI mengganggap Indonesia sedang menghadapi kondisi khusus, karenanya antisipasi dengan pencetakan uang baru dilakukan. Namun, penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini akan disampaikan secara khusus oleh Gubernur BI beberapa hari kedepan.

"Kondisi spesial menghadapi Y2K, itu akan ada penjelasan lebih lanjut," katanya.

Mengenai kewenangan percetakan uang, dirinya mengakui, pada saat itu memang menjadi tanggungjawab penuh BI. Tapi saat ini, dengan disahkannya Undang-undang mata uang pada 2011 lalu, percetakan uang berkoordinasi dengan pemerintah.

"Nah mulai 17 Agustus 2014, uang itu namanya uang NKRI, yang ada tanda tangan Menkeu. Tapi kalau 1999 kita bicara kewenangan full BI," ujarnya.

Dia juga menegaskan hanya satu kali Indonesia mencetak uang di luar negeri. Saat ini percetakan uang dilakukan di Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Y2K atau biasa disebut dengan Year Two Kilo merupakan kesalahan perhitungan oleh komputer pada sistem dokumentasi digital yang disebabkan oleh penggunaan sistem penanggalan tahun yang menggunakan dua digit.

Dengan asumsi kedua digit pertama adalah "19". Hal ini dilakukan pada tahun 1960-an, ketika komputer generasi awal dikembangkan dengan tujuan untuk menghemat media penyimpan.

Ketika tahun 2000 tiba, maka komputer akan membaca perubahan tanggal dari 31 Desember 1999 menjadi 1 Januari 1900.

Saat itu, harga memory dan media penyimpannya masih sangat mahal, ditambah dengan bahasa pemrograman yang membutuhkan banyak memori untuk bisa beroperasi, karena itu, penyingkatan sistem menjadi dua digit penanggalan dipilih sebagai solusinya.

Kesalahan pembacaan tanggal ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dalam berbagai aspek, mengingat komputer telah digunakan untuk berbagai fasilitas - fasilitas penting. Karena komputer tidak dapat membaca penanggalan di tahun 2000, maka dikhawatirkan akan terjadi banyak masalah dalam berbagai fasilitas, seperti perbankan, PLTN, Bandara, dan lain-lain.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Selamat datang, anda pengunjung ke

93880
 
Support : █║▌│█│║▌║││█║▌│║▌║█║║▌
Play4rt © 2014 | Some Rights Reserved
ABOUTCONTACTDISCLAIMERPRIVACY POLICYTERMS
Powered by Blogger