Tim Pengawas (Timwas) Century batal menggelar rapat hari ini
dikarenakan pejabat Bank Indonesia (BI) sebagai tamu undangan tidak bisa
hadir. Rencananya, Timwas akan mengirim surat kedua untuk kembali
hadirkan pejabat BI.
Pimpinan Timwas Century Taufik Kurniawan mengaku kecewa atas ketidakhadiran para pejabat BI hari ini. Akibatnya, atas usulan anggota Timwas lainnya, rapat pun batal digelar.
"Sudah ditunda, kita menyayangkan pejabat BI enggak hadir, pihak dari pengacara atau notaris Bank Century juga tidak hadir," jelas Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/4).
Menurut Taufik, rapat bersama pejabat BI sangat penting dilakukan karena menyangkut persoalan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) yang diberikan BI kepada Bank Century yang konon katanya pada saat itu harus diselamatkan demi ekonomi negara.
Untuk memperkuat pengungkapan kasus FPJP ini, kata Taufik, rapat selanjutnya Timwas juga akan mengundang tim penyidik KPK bersama pejabat BI serta Bank Century.
"Karena ini penting terkait FPJP dan PMS dan kita akan mengundang kembali dengan memperkuat bersama tim penyidik KPK," imbuhnya.
Diketahui, Agenda Timwas kasus Century DPR telah mengagendakan seminggu sebelumnya, bahwa rapat pada hari ini dilakukan rapat bersama dengan unsur Pejabat BI, yakni Eddy Sulaiman Yusuf, Sugeng, Dodi Budi Waluyo dan Zainal Abidin serta Mantan Direksi dan Komisaris Bank Century seperti Hermanus Hasan Muslim, Hamidy, Sulaiman Ahmad Basyir, Poerwanto Kamsjadi dan Rusli Prakarsa bersama Notaris yg menandatangani akta FPJP Buntario Tigris. Namun, dari seluruh undangan tersebut, tak satupun pejabat BI yang hadir.
Pimpinan Timwas Century Taufik Kurniawan mengaku kecewa atas ketidakhadiran para pejabat BI hari ini. Akibatnya, atas usulan anggota Timwas lainnya, rapat pun batal digelar.
"Sudah ditunda, kita menyayangkan pejabat BI enggak hadir, pihak dari pengacara atau notaris Bank Century juga tidak hadir," jelas Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/4).
Menurut Taufik, rapat bersama pejabat BI sangat penting dilakukan karena menyangkut persoalan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) yang diberikan BI kepada Bank Century yang konon katanya pada saat itu harus diselamatkan demi ekonomi negara.
Untuk memperkuat pengungkapan kasus FPJP ini, kata Taufik, rapat selanjutnya Timwas juga akan mengundang tim penyidik KPK bersama pejabat BI serta Bank Century.
"Karena ini penting terkait FPJP dan PMS dan kita akan mengundang kembali dengan memperkuat bersama tim penyidik KPK," imbuhnya.
Diketahui, Agenda Timwas kasus Century DPR telah mengagendakan seminggu sebelumnya, bahwa rapat pada hari ini dilakukan rapat bersama dengan unsur Pejabat BI, yakni Eddy Sulaiman Yusuf, Sugeng, Dodi Budi Waluyo dan Zainal Abidin serta Mantan Direksi dan Komisaris Bank Century seperti Hermanus Hasan Muslim, Hamidy, Sulaiman Ahmad Basyir, Poerwanto Kamsjadi dan Rusli Prakarsa bersama Notaris yg menandatangani akta FPJP Buntario Tigris. Namun, dari seluruh undangan tersebut, tak satupun pejabat BI yang hadir.
[hhw]



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !